Jumat, 23 November 2012

kepala BPBD Nias Selatan ditahan karna Korupsi

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nias Selatan Arototona Mendrofa. Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana tanggap darurat bencana alam.

"Hari ini kita telah melakukan penahanan terhadap yang merupakan Kepala BPBD Nias Selatan yang merupakan tersangka tindak pidana korupsi dalam penanggulangan bencana alam di Kecamatan Mazo, Nias Selatan," kata Kasi Penkum Kejati Sumut Marcos Simaremare.

Dia memaparkan, Arototona ditahan di Rutan Tanjung Gusta. Penahanan dilakukan karena ada kekhawatiran tersangka mengulangi tindak pidana, karena masih ada proyek yang masih berjalan.

"Kita juga khawatir tersangka bebas akan menghambat penyidikan. Untuk mempercepat dan mempermudah pemeriksaan, kami memutuskan penahanan," ucap Marcos.

Arototona Mendrofa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menyelewengkan anggaran bencana alam di Kecamatan Mazo, Nias Selatan. Anggaran yang dialokasikan dinilai tidak sesuai peruntukannya.

Namun, kerugian negara akibat penyimpangan dana itu masih dihitung. "Kerugiannya baru diketahui setelah audit. Total anggaran bantuan itu sebesar Rp 5 miliar," jelas Marcos.

Arototona Mendrofa dijerat dengan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 9 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001.

Selain tersangka, penyidik juga telah memeriksa sekitar 25 saksi untuk membongkar kasus ini. Masih Arototona Mendrofa yang jadi tersangka, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain. "Bergantung perkembangan penyidikan nantinya," sebut Marcos.

Sementara itu, Arototona Mendrofa menyatakan menerima penahanan dirinya. Namun, dia merasa anggaran bencana di Nias Selatan sudah disalurkannya dengan benar dan sesuai dengan rasa kemanusiaan. "Saya siap menjunjung tinggi hukum. Saya taat hukum. Tentu setiap orang membela diri, Tapi dalah hal ini kita tunggu proses hukumnya, biar hakim yang menentukan," ucapnya.

Artikel kepala BPBD Nias Selatan ditahan karna Korupsi ini ditulis oleh sahabat kita Geasera pada hari Jumat, 23 November 2012. Terimakasih atas kunjungan anda di Komunitas Blogger Nias Bersatu. Kritik dan saran tentang kepala BPBD Nias Selatan ditahan karna Korupsi dapat Anda sampaikan melalui kotak komentar dibawah ini. Dan jika anda ingin menyalurkan aspirasi melalui tulisan / berpatisipasi dengan kami silahkan :: Gabung Sebagai Penulis ::

:: Ya'ahowu !!!::


0 komentar: